Di ruang tunggu bandara, seorang jamaah membuka buku manasik dan berhenti di halaman yang memuat tabel perbandingan madzhab. Ia menunjuk satu baris: hukum umroh. Di kolom Hanafi dan Maliki tertulis sunah muakkadah, di kolom Syafi’i dan Hanbali tertulis wajib. Ia bertanya, “Kalau saya ikut yang bilang sunah, apakah saya berdosa?”
Pertanyaan itu wajar. Buku manasik yang beredar di Indonesia sering menyusun tata cara dari satu madzhab, lalu menambahkan catatan kecil bahwa madzhab lain berbeda. Pembaca yang tidak terbiasa dengan literatur fiqih bisa mengira perbedaan itu tanda kekacauan, atau memilih pendapat yang paling ringan tanpa tahu akibatnya.
Perbedaan lahir dari cara membaca dalil
Empat madzhab tidak berselisih tentang inti umroh. Semua sepakat bahwa tawaf mengelilingi Ka’bah tujuh kali, sa’i antara Safa dan Marwa, serta ihram dari miqat adalah bagian dari ibadah. Yang berbeda adalah kedudukan setiap bagian: apakah ia rukun, wajib, atau syarat. Perbedaan status ini bukan urusan sebutan. Ia menentukan apakah umroh sah ketika satu bagian ditinggalkan, atau hanya perlu ditebus dengan dam.
Contohnya ihram. Hanafi menempatkan ihram sebagai syarat, sementara Maliki, Syafi’i, dan Hanbali menempatkannya sebagai rukun. Sa’i juga demikian. Hanafi menyebutnya wajib, sedangkan jumhur ulama menyebutnya rukun. Tahalul dalam madzhab Syafi’i termasuk rukun, tetapi di tiga madzhab lain berstatus wajib. Untuk tawaf, Hanafi membolehkan tanpa wudu dengan konsekuensi dam, sedangkan tiga madzhab lain mensyaratkan suci dari hadas.
Akibat praktisnya besar. Menurut jumhur, meninggalkan rukun membuat umroh tidak sah dan tidak bisa diganti dengan dam. Menurut Hanafi, meninggalkan sa’i atau tahalul tidak membatalkan umroh, tetapi mewajibkan dam. Jamaah yang membaca dua keterangan ini tanpa memahami kerangkanya akan merasa keduanya saling bertentangan, padahal keduanya berbicara dalam kerangka yang berbeda.
Mengapa tidak boleh mencampur seenaknya
Sebagian orang mengambil pendapat paling mudah dari setiap madzhab: tawaf tanpa wudu dari Hanafi, meninggalkan sa’i dari Hanafi, lalu tetap menganggap sa’i sebagai rukun ketika ada masalah lain. Cara ini bukan perbandingan madzhab. Ia lebih mirip memilih potongan aturan tanpa bangunan yang menopangnya.
Ulama ushul menyebut sikap ini talfiq, dan tidak semua bentuknya diterima. Perbedaan pendapat diakui, tetapi konsistensi dalam mengikuti satu jalan tetap penting. Jamaah yang tidak punya latar belakang fiqih sebaiknya bertanya kepada pembimbing: madzhab apa yang dipakai dalam buku manasik ini, dan apa konsekuensinya bila satu bagian terlewat. Pertanyaan seperti ini lebih berguna daripada berdebat di dalam bus menuju Makkah.
Rujukan yang bisa ditelusuri
Masalah lain muncul ketika penjelasan fiqih beredar di media sosial tanpa sumber. Satu potongan hadis dipakai untuk memutuskan kasus yang rumit, tanpa menyebut kitab, bab, atau pendapat ulama yang menolaknya. Pembaca awam tidak punya alat untuk memeriksa apakah kutipan itu lengkap.
Wiki Umroh mencoba mengisi ruang itu dengan halaman rujukan dan metodologi yang terbuka. Situs ini menyatakan tidak memuat fatwa karangan sendiri, membatasi lingkup pada Ahlussunnah wal Jamaah dan empat madzhab, serta menyusun urutan sumber dari Al-Qur’an, hadis sahih dan hasan, ijmak, tafsir mu’tabar, kitab fiqih, fatwa resmi, hingga buku panduan Kementerian Agama. Bila ulama berbeda pendapat, perbedaannya disebut, bukan disamarkan.
Bagi pembaca yang ingin memahami mengapa satu masalah bisa punya dua jawaban, halaman perbandingan empat madzhab di situs itu lebih menolong daripada daftar fatwa singkat tanpa konteks. Ia tidak menjanjikan jawaban instan untuk kasus pribadi. Ia memberi peta: mana yang disepakati, mana yang diperselisihkan, dan di mana rincian tiap madzhab bisa diperiksa.
Yang bisa dibawa pulang
Sebelum berangkat, tanyakan kepada travel atau pembimbing buku manasik mana yang dipakai. Catat madzhab yang diikuti, bukan untuk membanggakan diri, tetapi agar tahu konsekuensi bila ada bagian ibadah yang terlewat karena sakit, kepadatan, atau kesalahan hitung. Untuk kasus yang menyangkut kondisi pribadi, tetaplah bertanya kepada orang yang berkompeten.
Buku manasik di ruang tunggu itu akhirnya kembali ke tas. Jamaah tadi menandai halaman tabel, menulis satu pertanyaan di pinggirnya, dan berencana menanyakannya sebelum pesawat mendarat. Ia tidak mendapat jawaban tunggal, tetapi ia pulang membawa cara membaca yang lebih jernih.
