HAK REPRODUKTIF ANTARA KONTROL DAN PERLAWANAN: Wacana Tentang Kebijakan Kependudukan Indonesia

By | October 28, 2020

Setelah rezim orde baru berkuasa, kaum perempuan Indonesia tidak lagi punya hak reproduksi. Hak untuk menentukan kapan punya anak dan berapa jumlahnya ini telah diambil alih dari diri perempuan. Orde Baru menempatkannya dalam program KB (Keluarga Berencana) yang menjadi monopoli pemerintah. Program KB bahkan mengontrol penggunaan alat-alat kontrasepsi dan dengan demikian menentukan kehidupan paling pribadi kaum perempuan.

Pengambil-alihan hak reproduksi ini menjadikan kaum perempuan sebagai warganegara kelas dua. Perempuan didefinisikan sebagai “istri” atau “ibu” yang tempatnya di wilayah rumahtangga bukan di wilayah publik. Perempuan dijadikan sasaran dari pengendalian penduduk yang diyakini merupakan cara untuk mensukseskan pembangunan. Kaum perempuan menjadi sasara jaringan kekuatan patriarchal rezim birokrat-militer. Kaum perempuan pun diperalat demi tujuan politik ekonomi Orde Baru.

Kasus Indonesia memperlihatkan bahwa proses individual dan kolektif serta perjuangan merebut kembali hak reproduksisebagai bagian dari pengalaman hidup kaum perempuan adalah kebutuhan yang mendesak. Upaya merebut kembali hak reproduks ini adalah persoalan yang maha penting yang harus diletakkan pada keseluruhan perjuangan untuk membangun masyarakat sipil dan membangun demokrasi di Indonesia. Perjuangan untuk hak reproduksi adalah bagian tak terpisahkan dari seluruh proses demokratisasi.