Kriminalisasi Berujung Monopoli

By | September 21, 2020
Industri tembakau nasional, lebih khusus lagi industri rokok kretek, telah hidup dan berkembang lebih dari seratus tahun, setara dengan usia kegiatan ekploitasi migas di negeri ini. Jumlah penerimaan negara dari industri rokok jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan negara yang diperoleh dari eksploitasi sumber daya alam tambang yang selama ini menjadi andalan investasi di Indonesia. Namun ironisnya, industri rokok nasional dan sektor-sektor terkait termasuk pertanian dan perkebunan tembakau justru semakin terpinggirkan dan bahkan terancam akan “punah” akibat aturan-aturan hukum yang disponsori oleh kepentingan-kepentingan bisnis Internasional.