Pengertian Umroh, Apa itu Umroh

By | July 23, 2020

Umrah, “ziarah kecil” yang dilakukan oleh umat Islam setiap kali mereka memasuki Mekah. Ini juga berjasa, meskipun opsional, untuk Muslim yang tinggal di Mekah.

Kemiripannya dengan haji Islam utama dan wajib (haji) membuat perpaduan dari dua hal yang alami, meskipun para peziarah memiliki pilihan untuk melaksanakan ʿumrah secara terpisah atau dalam kombinasi dengan haji.

Seperti dalam haji, jamaah memulai ʿumrah dengan mengasumsikan keadaan ihram (ritual kemurnian). Setelah deklarasi niat resmi (nīyah) untuk melakukan ʿumrah, mereka memasuki Mekah dan mengelilingi kuil suci Kaʿbah tujuh kali.

Mereka kemudian dapat menyentuh Batu Hitam, berdoa di batu suci Maqam Ibrahim, minum air suci dari mata air Zamzam, dan menyentuh Batu Hitam lagi, meskipun upacara ini supererogatory. Saʿi, yang berlari tujuh kali antara bukit al-Ṣafā dan al-Marwah, dan ritual mencukur kepala untuk peziarah pria melengkapi ʿumrah.

Pengertian Umroh yang perlu dipahami

‘Umrah kadang-kadang disebut’ ziarah ringan ‘atau’ ziarah lebih kecil ‘, haji menjadi ziarah’ utama ‘. Ibadah haji adalah wajib untuk setiap Muslim pria dan wanita berbadan sehat yang mampu membayarnya sementara Umrah tidak tetapi sangat dianjurkan. Haji Umrah dapat dilakukan setiap saat sepanjang tahun, berbeda dengan Haji.

Umrah berasal dari al-i’timar yang berarti kunjungan. Di sini itu berarti berkunjung ke Ka’bah, melakukan tawaf di sekitarnya, berjalan Safa dan Marwah tujuh kali, dan kemudian mencukur kepala seseorang atau memotong rambut seseorang.

Abu Hurairah melaporkan bahwa Nabi (saw) berkata, “Dari satu Umrah ke yang berikutnya adalah penebusan dosa yang dilakukan di antaranya, dan hadiah untuk haji yang diterima tidak lain adalah surga.” (Sunan an-Nasa’i 2629)

Dikisahkan Qatada, saya bertanya kepada Anas berapa kali Nabi melakukan Umra. Dia menjawab, “Empat kali. 1. Umra Hudaibiya di Dhi-l-Qaada ketika para penyembah berhala menghalanginya; 2. Umra di tahun berikutnya di Dhi-l-Qaada setelah perjanjian damai dengan mereka (para penyembah berhala); 3. Umra dari Al-Jrrana tempat ia mendistribusikan rampasan perang. ” Saya pikir dia maksud barang rampasan (pertempuran) Hunain. Saya bertanya, “Berapa kali dia melakukan haji?” Dia (Anas) menjawab, “Sekali.” (Sahih Bukhari, Bab no: 27, Kitab Ziarah Minor (Umra))