WAHDAH AL-WUJUD ; Konsep Kesatuan Wujud Antara Hamba dan Tuhan Menurut Hamzah Fansuri

By | February 10, 2019

Hamzah Fansuri adalah Mufti Kerajaan Aceh Darussalam, pencipta syair, orang pertama yang menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa ilmiah, dan ulama sufi yang melahirkan murid-murid tenar semacam Nuruddin ar-Raniri, Abdur Raufas-Sinkli, Syekh Yusufal-Makassari, dan Syamsuddin Pasai.

Buku yang pada mulanya tesis di Pascasarjana Filsafat Islam Universitas Paramadina ini dengan berani menyatakan: pokok pikiran utama Hamzah Fansuri, dalam syair maupun prosa, ialah Wahdah al-Wujud. Lebih jauh lagi, buku ini menemukan kenyataan bahwa konsep Ibnu Arabi yang beraroma ketimurtengahan itu oleh Hamzah Fansuri dinusantarakan secara simbolik.
—-
“Beberapa ahli dan para peneliti sepakat mengatakan bahwa Hamzah Fansuri adalah tokoh pertama yang membawa konsep Wahdah al-Wujud ke Nusantara”.
– Dr. Kamaruzzaman Bustamam-Ahmad, MA., Peneliti sufisme dan pengajar.

“Dalam pandangan Hamzah Fansuri, kemuliaan manusia terletak pada kesempumaannya dalam berhubungan dengan Allah. Manusia yang paling sempurna adalah mereka yang mampu memanifestasikan keseluruhan sifat Tuhan dalam dirinya.”
– Prof. Dr. Abdul Hadi W.M., Penyair, Ahli filsafat Islam.