ISLAM PROFETIK : Substansiasi Nilai-nilai Agama dalam Ruang Publik

By | June 4, 2020

Rasionalitas publik berperan sebagai mahkamah tertinggi nilai-nilai agama dalam ruang publik. Rasionalitas publik meniscayakan proses substansiasi bukan formalisasi, maka aspek agama yang dikukuhkan sebagai regulasi publik merupakan sari pati terhalus (the finish extract) dari nilai-nilai agama itu. Ruang publik yang sehat selalu mensyaratkan empat elemen. Pertama, keterlibatan seluruh elemen masyarakat, baik yang dipinggir atau yang di tengah pusaran kekuasaan dalam sebuah proses interaksi yang sehat dan manusiawi. Kedua, adanya proses interaksi dalam bentuk diskursus publik yang sehat di kalangan elemen-elemen itu. Ketiga, isu yang dikembangkan dalam diskursus publik senantiasa terkait kepentingan segenap warga masyarakat, bukan sekadar representasi dari kepentingan kelompok atau sekelompok masyarakat dalam mendefenisikan apa yang terbaik bagi mereka secara keseluruhan (commond good). Keempat, faktor otoritas sebagai arbiter legimate dalam proses kontestasi kuasa yang diperankan oleh agen-agen pemerintah.