Nuansa Fiqh Sosial

By | October 20, 2019

“Melalui buku ini, K.H. Sahal Mahfudz ingin menerangkan bahwa meningkatnya anarki pemaknaan sosial dan politik di Indonesia, memaksa pemikiran fiqih mengalami pergeseran dari fiqih sebagai paradigma ”kebenaran ortodoksi” menjadi paradigma ”pemaknaan sosial”. Jika yang pertama menundukkan realitas kepada kebenaran fiqih, maka yang kedua menggunakan fiqih sebagai counter discourse dalam belantara politik pemaknaan yang tengah berlangsung. ”