PAPUA MENGGUGAT: Teori Politik Otonomisasi NKRI di Papua Barat

By | November 12, 2020

“Kami bicara otonomi khusus, harus dijelaskan apanya yang khusus… Untuk itu hukum sementara ini lagi terpasung dan yang muncul adalah kekuasaan dan duit.”
– Hendrik Tomasoa, Praktisi Hukum.

Buku Kedua ini mengkaji arti kata Otonomi Khusus yang dalam real politiknya disebut pembangunan, disertai arti, wujud, politisasi Otsus dan latar belakangnya dalam perspektif HAM, Prinsip Demokrasi, Hukum serta Teori Pembangunan di Tiga Dunia dan Dunia Ketiga