PAPUA MENGGUGAT : Politik Otonomisasi NKRI di Papua Barat! Bagian I : Papua Mencatat

By | November 13, 2020

“Saya tolak dengan tegas ide otonomi itu. Saya hanya urus Papua Merdeka. Itu sesua dengan mandat yang saya terima….” – Alm. Ondofolo Theys Eluay
—-
Buku ini punya tiga jilid. Bagian Kesatu berisi catatan seputar politik Otonomisasi NKRI di Papua Barat, reaksi terhadapnya, disertai beberapa contoh kasus politik di dunia dan Asia Pasifik.

Bagian Kedua mengkaji arti kata Otonomi (Khusus) yang dalam real politiknya disebut pembangunan, disertai arti, wujud, politisasi Otsus dan latar belakangnya dalam perspektif HAM, Prinsip Demokrasi, Hukum serta Teori Pembangunan di Tiga Dunia dan Dunia Ketiga. Berdasarkan catatan retorika, realitas dan kajian teori Otus, serta kebijakannya di lapangan ada pada Bagian Ketiga, maka Papua menyampaikan gugatan kepada Indonesia. Gugatan kali ini punya dua dalih utama. Bahwa, Otsus II (2002-2007) ini murni hasil konspirasi Internasional, tindak lanjut dari limbah politik Otsus I (1963-1988). Kemudian disimpulkan dalam Pasal Kosong, bahwa kebijakan ini tidak saja mengorbankan Bumi Cenderawasih dengan segala habitatnya, tetapi juga tidak menguntungkan NKRI karena nyatanya Indonesia telah lama diperalat habis-habisan.

“POLITIK MENGGUGAT: Politik Otonomisasi di Papua Barat!” bahwa kebijakan ini t elah memalangkan nasib, menjerumuskan bangsa Papua Barat dan bangsa Indonesia dari krisis yang satu kepada kemalangan yang lain; tanpa perikemanusiaan, tanpa menghargai HAM, dengan melanggar prinsip Demokrasi dan Hukum, untuk kepentingan mesin-mesin kapitalisme-imperialis yang mengutamakan growth, modernism, developmentalism, welferism, socialism, dengan menggadaikan dan melacurkan diri dalam retorika politik yang memalukan.