Terobosan Sukarno dalam Perundingan Linggarjati

By | December 28, 2020

Pada tahun 1946, Indonesia-Belanda melakukan perundingan guna menuju proses dekolonisasi Indonesia. Untuk itu Belanda membentuk badan Komisi Jenderal yang dipimpin mantan Perdana Menteri Willem Schermerhorn sebagai delegasi resmi untuk berunding dengan pihak Republik Indonesia. Di pihak Indonesia, delegasi perundingan dipimpin Perdana Menteri Sutan Sjahrir.

Perundingan berlangsung pada 22 Oktober sampai 15 November 1946. Perundingan ini disebut sebagai Perundingan Linggarjati, karena meski diawali dan diakhiri di Jakarta, keputusan penting diambil di Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat.

Sejak awal, perundingan berjalan amat alot, tersendat-sendat. Beberapa pasal gagal diputuskan. Keterlibatan Sukarno-Hatta dalam perundingan informal pada 12 November 1946 malam di Kabupaten Kuningan amat penting. Presiden Sukarno melakukan terobosan dengan memutuskan menyetujui naskah perundingan meskipun masih ada pasal yang mengganjal.